Lombok Barat, NTB – Personel Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dan Karantina Kelas I Mataram melaksanakan kegiatan pemeriksaan bersama.
Kapolres Lombok Barat Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar menjelaskan pelaksanaannya.
“Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD ), meliputi pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB. Tepatnya di Pelabuhan PT ASDP Lembar Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya, Selasa (13/12/2022).
Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan SE Satgas Covid-19 No 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
“Bentuknya kegiatan imbangan, melibatkan Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dan Personil Karantina Kelas I Mataram,” ucapnya.
Kali ini melaksanakan kegiatan pemeriksaan dalam bongkaran KMP. Surya 777 yang sandar di Dermaga III Pelabuhan PT ASDP Lembar. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal. Berupa Surat – surat Kendaraan (SIM dan STNK) serta Sertifikat Vaksin 1,2 dan booster (lengkap).
“Hasilnya, dalam kegiatan tersebut tidak menemukan hal-hal yang menonjol, serta para pengguna jasa penyeberangan telah melengkapi dokumen-dokumen tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, semua Pelaku Perjalanan dalam negeri (PPDN) baik roda dua dan roda empat semua melengkapinya dengan Surat kendaraan (SIM dan STNK). Serta Surat Keterangan Sertifikat Vaksin lengkap.
Untuk penumpang dan pengguna jasa yang turun dari KMP. SURYA 777 tercatat Truk Mini (TM) sebanyak 1 unit, Truk Sedang (TS) sebanyak 6 unit. Kemudian Bus Besar sebanyak 2 unit, Tronton sebanyak 2 unit dan Trailer sebanyak 1 unit
Dalam kegiatan ini juga akan terus melakukannya pada setiap aktifitas di Pelabuhan lembar, baik dalam keberangkatan maupun kedatangan.
Komentar